Pelaksanaan rehab rumah tak layak huni milik masyarakat miskin ternyata tidak begitu berjalan di Kabupaten Langkat. Salah satu contohnya terjadidi Desa Bubun Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. Puluhan rumah banyak terlihat yang tidak layak untuk di huni oleh masyarakat tersebut.
Selain Desa Bubun, Beberapa Desa Pesisir Pantai yang lainnya seperti Desa Kwala Serapuh, Kwala Langkat, Tapak Kuda, Karya Maju, Suka Maju, Pematang Cengal, Pematang Cengal barat, Pekubuan dan beberapa Desa lainnya masih banyak tampak terlihat rumah yang tidak layak huni. Rumah yang dihuni watga tersebut terlihat reyot, lantai dan dinding yang bolong serta atap rumah yang serba bocor.
Keterangan Gambar : Rumah miskin: Tampak terlihat Khaidir (55) dan istrinya Tuminah (50) serta salah satu Cucunya sedang berada di depan halam Rumah mereka di Dusun I Desa Bubun Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat. Mereka berharap Pemkab.Langkat membantu perehaban rumah tersebut. Rumah tersebut juga merupakan salah satu dari ratusan rumah yang tidak layak huni. (Foto diambil pada Sabtu 6 Juni 2009 oleh Reza Fahlevi, Wartawan Surat Kabar Medan Bisnis).
Bangunan rumah yang berada ditengah-tengah pemukiman warga, banyak terlihat berlantai tanah, berdinding tepas dari bambu dan beratapkan daun rumbia membuat pemandangan mata yang melihat tidak sedab, bahkan bila di hayati setiap manusia pasti akan meneteskan air mata. Selain itu juga, jika melihat rumah tersebut, masih ada terdapat rumah yang di huni masyarakat itu, ada yang kelihatan menggunakan penyokong pembantu rumah yang terbuat dari kayu/broti, Agar rumah tersebut tidak tumbang dan runtuh dari kondisi bangunannya.
Rumah-rumah warga itu mau tidak mau terus dihuni mereka. Karena para keluarga yang menempati rumah miskin tersebut rata-rata dibawah garis kemiskinan, yang tidak menentu mata pencaharian mereka untuk merehap dan membangun rumahnya.
“Kami tidak memiliki biaya untuk membangun atau merehap rumah ini, Apa yang saudara lihat itulah rumah dan gubuk sebagai tempat tinggal kami yang apa adanya”, Sebut Nasripin dan Kahaidir. “Rumah itu juga merupakan rumah kami, sebagai tempat berlindung untuk membesarkan keluarga – keluarga kami. Apalagi kami didesa pesisir ini (Desa Bubun) rata-rata pekerjaan yang ditekuni setiap hari merupakan sebagai pelaut, dengan menggunakan sampan tradisional. Dari hasil melaut sebagai nelayan, selama lebih kurang 10 tahun ini, kami hancur- hancuran untuk mencari napkah berupa ikan”, ungkap Khaidir, Nasripin dan beberapa nelayan lainnya kepada MedanBisnis Sabtu (6/6) dikediaman mereka di Desa Bubun
“Terkadang jika melaut kami bisa mendapatkan Nafkah rezeki sebagai pencari ikan paling tinggi, saat ini hanya bisa mendapatkan hasil kerja kami sebesar Rp.30 ribu. Terkadangpun jika melaut, kami juga tidak mendapat kan hasil ke untungan, karena tingginya biaya minyak untuk kelaut. Sering menombok ketimbang mendapatkan ke untungan. Apalagi dari hasil melaut yang kami harapkan dan yang kami dambakan kelak, suatu masa bisa membangun rumah yang kami ingin-inginkan seperti rumah- rumah yang terbuat dari bangunan berbatu (rumah gedung). Syukur saja ini, kami bisa membesarkan anak-anak kami di rumah gubuk yang reok ini. Kami tidak tau harus berbuat apalagi untuk mencari nafkah yang benar selain melaut” , Ungkap Khaidir dan Nasripin dengan nada pilu.
Pernah beruntung mendapatkan hasil pergi dari melaut.
Dari 10 tahun yang silam rata-rata para nelayan di kecamatan Tanjung pura pernah mendapatkan ke untungan yang baik dan bagus dari melaut, dengan mendapatkan hasil yang memuaskan berupa tangkapan ikan, udang, kepiting dan lainnya.
Namun itu merupakan masa yang lalu, Ungkap Khaidir, anwar dan teman -teman senasib senelayan, yang berada dipesisir pantai di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. “semenjak alih pungsi lahan, dan perambahan hutan Mangrope, mata pencarian dari nelayan, tidak menentu dan perekonomian merekapun langsung patah.. Sebab banyak paluh yang di tutupi oleh para pengusaha, yang diduga mendapat kan ijin dari intansi terkait, untuk beralih pungsi dari lahan yang sebenarnya.
“Konon paluh yang ditutupi oleh pengusaha itu, yang mereka jadikan perkebunan sawit, dahulunya merupakan paluh pengsumber tempat mata pencarian para nelayan berupa tepat/lapak mencari ikan, udang dan kepiting. Kini setelah paluh itu di tutup, mata pencaharian para nelayan langsung mati, dan kelak nantinya juga masyarakat akan ketakutan, kalau akan bencana juga akan mengincar desa -desa kami, berupa banjir dan angin kencang. Aplagi jika waktu air datang dalam kondisi pasang besar (pasang Perdani) maka perumahan warga yang ada dipesisir pantai ini mudah tergenang, akibat pasang tersebut” kata mereka lagi.
Hampir rata-rata di kediaman penduduk tersebut lebih mudah tergenang air, selain itu juga pasangnya air tersebut berimbas menimpa tanaman milik masyarakat didesa sebelahnya (desa jiran). “Semuanya itu pasti di sebabkan oleh pasang besar, sehingga berhimbas menenggelamkan dan membanjikan tanaman tersebut, yang semuanya disebabkan penutupan anak paluh dan perambahan hutan Mangrove. Tanaman milik petanipun menjadi mati akibat dari terendam oleh air pasang air laut yang menyorong masuk dari muara anak sungai yang masih ada” kata Nasripin menerangkan.
Ketua Muda HNSI Kabupaten Langkat M.Syaripuddin, ketika dimintai komentarnya menyangkut tentang tidak tersentuhnya bantuan bagi perumahan miskin serta perambahan hutan mangrove dan alih pungsi lahan yang diduga tidak memiliki ijin resmi dari intansi terkait mengatakan, masalah ini merupakan tanggung jawab kepala daerah (Bupati) sepenuhnya. M.Syaripuddin juga mengharapkan agar kepala Daerah yang baru, yaitu Bupati Langkat Ngogesa Sitepu dapat membantu para nelayan kita, yang saat ini memerlukan bantuan berupa pengerehapan rumah yang tidak layak huni. Mengenai adanya alih pungsi lahan dan perambahan hutan mangrove, M. Syarifudin minta ketegasan para penegak hukum untuk menindak semua pihak yang terlibat dan mengajukannya ke pengadilan. (reza)






0 komentar:
Posting Komentar